Ia juga menjelaskan lebih jauh mengenai sistem SP4N LAPOR!.
Platform ini dirancang oleh pemerintah pusat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan saran terkait pelayanan publik yang mereka terima.
SP4N LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga sebagai alat pemantauan bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana pengaduan mereka ditindaklanjuti oleh pemerintah.
BACA JUGA:Komitmen Mendukung Pendidikan dan Pengembangan SDM, PHRZ 4 Laksanakan PEN 7.0
“Kota Prabumulih telah menunjukkan capaian yang mengesankan dalam penggunaan sistem SP4N LAPOR!.
Dari total 69 pengaduan yang masuk, seluruh pengaduan tersebut telah diselesaikan, sehingga persentase penyelesaian pengaduan di Kota Prabumulih mencapai 100 persen.
Ini adalah bukti bahwa kami serius dalam merespons setiap pengaduan yang masuk dan selalu berusaha memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” lanjut Mulyadi.
Pencapaian ini, menurut Mulyadi, adalah cerminan dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
BACA JUGA:Operasional Terganggu dan Pendapatan Berkurang, Perumda Tirta Prabujaya Layangkan Surat ke PLN
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Prabumulih Beri Diskon
Keberhasilan dalam merespons pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian 100 persen juga menunjukkan bahwa Kota Prabumulih tidak hanya mampu menangani masalah yang dihadapi masyarakat,
Tetapi juga melakukannya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Predikat ‘Sangat Baik’ ini adalah hasil dari dedikasi dan komitmen bersama, baik dari pihak pemerintah daerah maupun masyarakat.
Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada agar pelayanan publik yang kami berikan semakin efektif, responsif, dan tepat sasaran,” tegas Mulyadi.