Lima Bulan Jadi Buronan, Dua Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi

Selasa 10-09-2024,19:09 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

"Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial SG (Sugito) dan AF (Andri Fahrizal). Keduanya berhasil kami tangkap di tempat yang berbeda setelah penyelidikan yang cukup lama. 

BACA JUGA:Dua Sekawan Spesialis Pencurian Rel Kereta Api Ditangkap Team Macan Polsek RKT

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Diduga Menyimpan BBM Ilegal

SG ditangkap saat antre membeli BBM, dan dari pengakuannya, kami berhasil menangkap AF di kediamannya," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP B Sijabat, Selasa, 10 September 2024.

Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

AKP B Sijabat menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun," tegasnya.

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Diduga Unsur Kesengajaan, 3 Pelaku diamankan, Lokasi diwilayah Kerja SKK Migas

BACA JUGA:Pria Asal Desa Campang Tiga, OKUT Diamankan Polisi Gegara Bawa Sajam!

Saat diinterogasi oleh petugas, Sugito dan Andri mengakui perbuatan mereka. 

Mereka menceritakan bahwa aksi pencurian bermula ketika mereka melihat seorang karyawan PLN meletakkan trafo di gudang Yantek. 

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk mencuri kabel tembaga dari trafo yang disimpan di gudang tersebut.

"Waktu itu kami lihat ada karyawan yang meletakkan trafo di gudang. Setelah karyawan itu pergi, langsung kami ambil tembaga dari trafo itu. 

BACA JUGA:Dilempar Batu Diduga Oleh Pelaku Pungli, Sopir Tronton Luka Parah

BACA JUGA:Update Kasus Pertalite Bercampur Air, Tjahyo Nikho Indrawan: Kami Masih Memberikan Pembinaan dan Sanksi

Saat kami mau kabur, sempat terlihat oleh beberapa orang, tapi kami berhasil melarikan diri," kata Sugito dan Andri saat diinterogasi.

Kategori :