"Kami berharap dengan perlindungan hukum yang diberikan, pelaku UMKM akan lebih percaya diri dalam mengembangkan produk dan layanan mereka, serta memperluas pasar mereka," kata Ilham Djaya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual
Di sisi lain, badan usaha perseroan perorangan memberikan kejelasan hukum yang sangat penting bagi pelaku UMKM.
Perseroan perorangan memungkinkan individu untuk memiliki badan usaha dengan tanggung jawab hukum yang terbatas.
Ini adalah langkah awal yang penting untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar dan terstruktur.
Statistik Pendaftaran Perseroan Perorangan Berdasarkan data tahun 2023, terdapat sekitar 2.700 perseroan perorangan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kemenkumham Sumsel Kebut Verifikasi Dokumen
Namun, pada tahun 2024, jumlah perseroan perorangan yang terdaftar telah meningkat menjadi lebih dari 3.000 badan usaha.
Peningkatan ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin baik di kalangan pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha mereka.
Ilham Djaya berharap sosialisasi yang digalakkan tahun ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlunya pendaftaran kekayaan intelektual dan badan usaha.
"Dengan pemahaman yang lebih baik, kami yakin semakin banyak pelaku UMKM yang akan mengurus legalitas badan usaha dan mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," tambahnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Penegakan dan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp
Kolaborasi dengan Berbagai Instansi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel, Ika Ahyani Kurniawati, juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham dengan berbagai instansi terkait.