Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Produk UMKM

Rabu 11-09-2024,14:04 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya perlindungan merek dan legalitas badan usaha mereka. Layanan ini sangat mudah diakses melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan telah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti OSS (Online Single Submission), kantor pajak, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta pihak perbankan," jelas Ika Ahyani Kurniawati.

Integrasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan administrasi bagi pelaku UMKM.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi, pelaku UMKM dapat menyelesaikan berbagai administrasi yang diperlukan dengan lebih cepat dan efisien.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Resmikan UKK Lubuklinggau

Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Riyan Citra Utami, menambahkan bahwa salah satu tujuan utama sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dari pendaftaran kekayaan intelektual dan badan usaha.

"Kami ingin masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, mengetahui kelebihan dari badan usaha perseroan perorangan serta perbedaan antara perseroan perorangan dengan PT biasa.

Ini akan membantu mereka membuat keputusan yang lebih baik untuk usaha mereka," ujar Riyan Citra Utami.

Riyan Citra Utami juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai layanan perseroan perorangan yang telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar, Bahas Proses Pro Justisia untuk Penegakan Hukum Keimigrasian

"Proses pendaftaran kini menjadi lebih mudah berkat kolaborasi antara Kemenkumham dan instansi lain. Kami berharap pelaku UMKM memanfaatkan kemudahan ini untuk melengkapi legalitas usaha mereka," tambahnya.

Harapan untuk Masa Depan Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektual dan badan usaha mereka.

Ini tidak hanya akan melindungi hak-hak hukum mereka tetapi juga memberikan fondasi yang kuat untuk pengembangan usaha mereka di masa depan.

Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha mereka dan menyediakan informasi serta layanan yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS

Kategori :