Provinsi Nusa Utara: Menghidupkan Kembali Wilayah Kepulauan
Usulan kedua yang sedang dipertimbangkan adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara, yang terletak di bagian utara Sulawesi Utara dan terdiri dari wilayah kepulauan. Wilayah ini meliputi lima kabupaten yang siap bergabung, yaitu:
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kota Tahuna (hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe)
Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
Kabupaten Kepulauan Talaud
Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan
Nusa Utara dikenal sebagai kawasan strategis yang berada di jalur laut antara Indonesia dan Filipina.
Kota Tahuna, yang diusulkan sebagai ibu kota Provinsi Nusa Utara, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kota ini dipilih karena lokasinya yang dekat dengan perbatasan negara dan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor kelautan dan perikanan.
Seperti halnya Bolaang Mongondow Raya, pembentukan Provinsi Nusa Utara juga didorong oleh beberapa alasan kuat, yaitu:
Peningkatan layanan publik di wilayah perbatasan: Dengan menjadikan Nusa Utara sebagai provinsi tersendiri, pemerintah diharapkan dapat lebih fokus dalam melayani masyarakat kepulauan yang selama ini mungkin sulit dijangkau karena letaknya yang terpencil.
Pemerataan pembangunan dan pengembangan ekonomi kepulauan: Wilayah Nusa Utara memiliki potensi ekonomi yang besar, khususnya di sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata. Dengan status otonomi, pengelolaan sumber daya ini bisa lebih optimal.
Memperkuat pertahanan wilayah perbatasan: Nusa Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina memiliki nilai strategis dalam hal keamanan dan pertahanan nasional. Pemekaran diharapkan akan meningkatkan kontrol dan pengawasan di wilayah perbatasan.