Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan

Rabu 11-09-2024,19:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pendukung pemekaran umumnya berasal dari kalangan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang diusulkan menjadi provinsi baru, terutama di Bolaang Mongondow dan Nusa Utara. 

Mereka menilai pemekaran dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi.

Namun, di sisi lain, ada juga pihak yang menentang pemekaran dengan alasan biaya yang besar dan risiko terjadinya ketimpangan baru. 

Beberapa ahli ekonomi bahkan memperingatkan bahwa pemekaran wilayah, jika tidak direncanakan dengan baik, justru bisa menjadi beban bagi pemerintah pusat dan daerah.

Masyarakat pun memiliki pandangan yang beragam. Sebagian besar warga di wilayah yang diusulkan mendukung pemekaran, dengan harapan adanya percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik. 

Namun, ada juga yang khawatir bahwa pemekaran justru akan memicu konflik politik lokal yang berlarut-larut.

Jadi, usulan pembentukan dua provinsi daerah otonomi baru di Sulawesi Utara, yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara, merupakan upaya yang ambisius dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. 

Namun, di tengah prospek positif yang ditawarkan, berbagai tantangan besar masih membayangi, mulai dari moratorium DOB hingga dinamika politik dan sosial yang kompleks.

Sukses atau tidaknya pemekaran wilayah ini sangat bergantung pada kesiapan semua pihak, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, hingga komitmen politik untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang ada.

 

Kategori :