Pasang Plang di Hutan Kota : Pemkab dan Kejari OKI Amankan Aset!

Rabu 11-09-2024,21:37 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

"Jadi kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri. Jangan ada dulu aktivitas di lahan yang masih bersengketa apa lagi ada proses jual beli, justru akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," pintanya.

BACA JUGA:Sidang Lapangan : Pengadilan Negeri Kayuagung Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota

BACA JUGA:Ratusan Maba Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus, Rektor Uniski Minta Pedomani 3 Pilar

Sementara, Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar mengemukakan, plang yang dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa objek tanah itu sedang dalam proses gugatan perdata. 

"Jadi, itu tujuannya agar tanah kondisinya tetap seperti semula sebelum ada keputusan tetap," ucapnya.

Sebelumnya, Kejari OKI selaku JPN turut melakukan pemeriksaan objek sengketa dekat SMKN 3 Kayuagung.

Pada pemeriksaan tersebut, Kajari OKI, Hendri Hanafi menyampaikan, di lapangan sudah  banyak pohon ditebang dan ada yang dibangun rumah.

BACA JUGA:Dewan OKI Carikan Solusi Bersama : Sejak 2017 Jaringan Listrik di Desa Pelimbangan Belum Normal

BACA JUGA: Dandim 0402/OKI Lakukan Peletakan Batu Pertama di Kelurahan Perigi

"Untuk itu kami mengajak agar tidak mengalihkan lahan ini sebelum proses persidangan selesai,"tutupnya.*

Kategori :