Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengan

Kamis 05-09-2024,17:37 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Dalam laporannya, Yulizar menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Sumsel miliki Banyak Potensi Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

Yulizar juga menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal yang akan memaparkan materi terkait Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025.

Kegiatan supervisi ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 September 2024, dan diikuti oleh operator RKA-KL dari 37 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Agenda kegiatan mencakup berbagai sesi pendampingan oleh tim peneliti dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada satuan kerja dalam menyusun dan mengelola anggaran dengan lebih baik.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kemenkumham Sumsel Kebut Verifikasi Dokumen

Dalam sesi pemaparan materi, tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menjelaskan tentang mekanisme dan prosedur Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025.

Mereka memberikan penjelasan rinci mengenai berbagai aspek penting dalam perencanaan dan penganggaran, termasuk cara-cara untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan hasil yang diharapkan.

Selain itu, tim peneliti juga membahas pentingnya pelaporan yang akurat dan transparan dalam pengelolaan anggaran.

Mereka menekankan bahwa laporan keuangan yang berkualitas merupakan salah satu indikator utama dari keberhasilan pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Penegakan dan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp

Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyusun laporan keuangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kategori :