Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Bantuan Hukum di Musi Banyuasin

Kamis 05-09-2024,18:13 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Ika menambahkan bahwa penting bagi Ketua LKBH Musi Banyuasin, Zulfatah, untuk terus mengoptimalkan kinerja lembaganya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Gerakan Antikorupsi Kepada UPT Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Sumsel miliki Banyak Potensi Indikasi Geografis

“Kinerja LKBH sangat mempengaruhi serapan anggaran yang telah dilakukan kontrak kerja pada awal tahun lalu. Kami berharap LKBH Musi Banyuasin dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada di tahun 2024 dengan baik untuk melaksanakan layanan bantuan hukum gratis secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, tim Panwasda juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah sekitar LKBH Musi Banyuasin, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu.

Dalam kegiatan ini, tim memverifikasi salah satu narapidana dengan inisial JA, yang saat ini menjalani sisa hukuman di Lapas Sekayu dan mendapatkan pendampingan bantuan hukum dari LKBH Musi Banyuasin pada tingkat persidangan.

Verifikasi juga mencakup wawancara dan pengisian kuisioner terhadap Penerima Bantuan Hukum (PBH), dalam hal ini adalah napi yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sekayu.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kemenkumham Sumsel Kebut Verifikasi Dokumen

Tim melakukan wawancara untuk menilai kualitas layanan yang diberikan oleh LKBH Musi Banyuasin kepada para kliennya.

“Hasil dari verifikasi faktual ini akan digunakan untuk membuat rekomendasi kepada Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) terkait dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan. Kami berharap LKBH Musi Banyuasin dapat terakreditasi kembali agar lebih banyak masyarakat kurang mampu di Kabupaten Musi Banyuasin yang dapat memperoleh bantuan hukum gratis,” pungkas Ika.

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini, Ika Ahyani Kurniawati didampingi oleh beberapa pejabat penting dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, termasuk Kepala Bidang Hukum, Misnan, serta Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH, Vonny Destika Sari, bersama timnya.

Mereka berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh proses verifikasi berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan harapan.

BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan Perusahaan, Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di wilayahnya.

Kategori :