Permohonan e-Paspor di Imigrasi Palembang Melonjak Signifikan

Jumat 13-09-2024,22:23 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, yang merupakan bagian dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, mencatat lonjakan permohonan pembuatan paspor elektronik (e-Paspor) yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data terbaru, jumlah permohonan e-Paspor pada semester pertama tahun ini mencapai sekitar 15.000 orang.

Angka ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana jumlah permohonan e-Paspor hanya sekitar 5.000 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, mengungkapkan bahwa data ini menunjukkan tren peningkatan yang sangat jelas.

BACA JUGA: Pastikan Kondusifitas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Rutan Baturaja

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Bantuan Hukum di Musi Banyuasin

“Kami mencatat permohonan pembuatan e-Paspor mencapai 15.000 orang hanya dalam waktu enam bulan pertama tahun ini. Ini adalah lonjakan yang sangat besar dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Khairil Mirza dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Palembang.

Dalam keterangan lebih lanjut, Khairil Mirza menjelaskan bahwa peningkatan permohonan e-Paspor juga berdampak pada jumlah penerbitan e-Paspor yang hampir mendekati jumlah paspor biasa 48 halaman.

Pada semester pertama tahun ini, Kantor Imigrasi Palembang berhasil menerbitkan sekitar 16.000 buku paspor elektronik, mendekati jumlah paspor biasa yang mencapai angka serupa. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin beralih ke e-Paspor sebagai pilihan utama mereka untuk dokumen perjalanan internasional.

Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya intensif Kantor Imigrasi Palembang dalam menggalakkan sosialisasi mengenai e-Paspor.

BACA JUGA: Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Produk UMKM

Kantor Imigrasi terus melakukan berbagai kegiatan untuk mengenalkan keunggulan e-Paspor kepada masyarakat di enam wilayah kerja mereka, yaitu Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat agar mereka mau beralih dari paspor biasa ke e-Paspor. Salah satu keunggulan utama e-Paspor adalah adanya chip yang tertanam di dalamnya.

Chip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pemindaian data biometrik pemilik paspor, yang mencakup foto dan sidik jari.

Kategori :