Meskipun semua persiapan dan persyaratan telah dipenuhi, pembentukan lima calon kabupaten dan kota ini masih terganjal oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Moratorium ini, yang sudah berlaku sejak beberapa tahun terakhir, membatasi pemerintah untuk meresmikan daerah otonomi baru, meskipun sudah memenuhi syarat administratif.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyatakan bahwa dari lima calon kabupaten dan kota yang diusulkan, tiga di antaranya sebenarnya sudah siap untuk diresmikan, yakni Kabupaten Boliyohuto, Kabupaten Panipi, dan Kabupaten Gorontalo Barat.
Namun, moratorium DOB yang belum dicabut menyebabkan peresmian ini harus ditunda.
Dukungan dari DPR RI
Usulan pembentukan lima daerah otonomi baru di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, yang secara aktif mendorong pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium DOB.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengungkapkan bahwa pemekaran ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat struktur pemerintahan di Provinsi Gorontalo.
Pemekaran Provinsi di Pulau Sulawesi
Pemekaran wilayah bukan hanya menjadi isu di Gorontalo, tetapi juga di seluruh Pulau Sulawesi. Saat ini, Sulawesi memiliki enam provinsi, yakni:
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Gorontalo
Namun, luas wilayah yang mencapai 180.681 kilometer persegi menjadikan Pulau Sulawesi masih berpotensi untuk dimekarkan lagi.