Ada wacana untuk membentuk enam provinsi baru di Pulau Sulawesi, yaitu:
Provinsi Kepulauan Buton
Provinsi Nusa Utara
Provinsi Luwu Raya
Provinsi Bugis Timur
Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi Sulawesi Timur
Jadi, pemekaran wilayah di Provinsi Gorontalo merupakan langkah penting yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Meskipun terganjal oleh moratorium DOB, usulan pembentukan lima kabupaten dan kota ini terus didorong oleh berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Dengan potensi yang besar di sektor ekonomi, agrikultur, dan maritim, pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang diusulkan.