Saat ini, ada enam kabupaten dan kota yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam Provinsi Malang Raya, yaitu:
Kota Malang
Kota Batu
Kabupaten Malang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Malang diusulkan sebagai ibukota Provinsi Malang Raya, mengingat posisinya yang strategis dan infrastrukturnya yang sudah cukup memadai untuk menjadi pusat pemerintahan provinsi baru ini.
Provinsi Malang Raya diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan dan pariwisata, serta meningkatkan potensi ekonomi di wilayah pegunungan dan pesisir selatan Jawa Timur.
Tantangan dan Prospek Pemekaran Wilayah Jawa Timur
Meskipun pemekaran wilayah Jawa Timur memiliki prospek yang sangat menjanjikan, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, di antaranya:
Moratorium DOB: Hingga saat ini, Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Hal ini menjadi kendala utama dalam realisasi pembentukan provinsi-provinsi baru di Jawa Timur.
Kesiapan Infrastruktur: Beberapa wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari provinsi baru masih memerlukan pembangunan infrastruktur yang memadai, terutama jalan, jembatan, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
Sumber Daya Manusia: Pemekaran wilayah memerlukan kesiapan sumber daya manusia yang handal, baik dari segi pemerintahan maupun masyarakat lokal, untuk mendukung jalannya pemerintahan baru yang efektif dan efisien.
Namun, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga akademisi, pemekaran wilayah Jawa Timur diharapkan dapat segera terwujud setelah moratorium dicabut.