Selain itu, KPU juga menetapkan 1 TPS khusus yang berlokasi di Rutan Kota Prabumulih, yang akan melayani pemilih yang sedang menjalani masa tahanan.
BACA JUGA:Inovasi Kader Posyandu, Kota Prabumulih Raih Juara Harapan 3 di Jambore Kader Tingkat Nasional 2024
BACA JUGA:Cepat Atasi Kebocoran Pipa Trunkline, PEP Prabumulih Hentikan Operasi dan Investigasi Kebocoran
Dalam penjelasannya, Marta Dinata menyebutkan bahwa jumlah pemilih pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan sekitar 1.000 jiwa dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif sebelumnya.
Namun, jumlah TPS justru mengalami penurunan yang signifikan.
"Untuk Pilkada tahun ini, jumlah pemilih mengalami kenaikan, sementara jumlah TPS menurun dari 670 TPS pada Pemilu Legislatif menjadi 281 TPS pada Pilkada," ungkap Marta.
Penurunan jumlah TPS ini, menurut Marta, disebabkan oleh adanya aturan yang mengatur bahwa setiap TPS harus melayani antara 500 hingga 600 pemilih.
BACA JUGA:BRI Prabumulih Perkuat Layanan Finansial dengan Sinergi BRImo, Simpedes, dan Kupedes
TPS yang jumlah pemilihnya di bawah angka tersebut, di beberapa kasus, terpaksa harus digabungkan dengan TPS terdekat.
Namun, terdapat pula TPS yang memiliki jumlah pemilih di bawah 500 orang, yang tidak dapat digabungkan karena jika digabungkan akan melebihi batas maksimal 600 pemilih per TPS.
"TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 500 orang ini telah kami periksa dan verifikasi, bahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan juga turut melakukan pengecekan," tambahnya.
Lebih lanjut, Marta Dinata juga menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah pemilih.
BACA JUGA:Lantik Pengurus LPTQ, Pj Wako Prabumulih Ajak Semua Ormas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
BACA JUGA:Anggota DPRD Prabumulih 2024-2029 Segera Dilantik, Ini Persiapan yang Dilakukan Setwan
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah adanya penambahan jumlah masyarakat yang statusnya sudah berubah menjadi pemilih tetap, terutama bagi mereka yang baru saja lulus sekolah atau telah mencapai usia minimal untuk memberikan hak suara.