Pengawasannya tidak hanya dari kami, tetapi juga dari Bawaslu dan masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA:Safari Jum’at, Kapolres Prabumulih: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Untuk Kampanye Politik
Masih kata Elman, jika ada laporan yang masuk terkait ketidaknetralan ASN, pihaknya akan menindaklanjuti secara serius.
“Jika ada laporan, terutama dari Bawaslu, kami pasti akan tindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan. Jadi, ini bukan hal main-main,” imbuhnya.
Sebagai Penjabat Walikota, Elman memegang tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Prabumulih berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Dalam konteks Pilkada, ASN diharapkan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai abdi negara, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.
Elman juga mengingatkan ASN agar tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan ASN harus difokuskan pada pelayanan publik, bukan pada dukungan politik.
“Yang terpenting, kita sebagai ASN harus tetap fokus pada tupoksi kita, melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing.
Jangan sampai tugas kita terabaikan hanya karena Pilkada,” ucap Elman.
BACA JUGA:Inovasi Kader Posyandu, Kota Prabumulih Raih Juara Harapan 3 di Jambore Kader Tingkat Nasional 2024 BACA JUGA:Muba Raih Peringkat 1 dalam Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel!
“Siapapun nanti pemimpin yang terpilih, itu adalah yang terbaik dan pilihan masyarakat.
Sebagai ASN, kita harus siap melayani siapapun yang menjadi Walikota nantinya.