Menuju Kabupaten Cirebon Timur: Pemekaran Daerah untuk Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu 25-09-2024,22:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Menuju Kabupaten Cirebon Timur: Pemekaran Daerah untuk Efektivitas Pelayanan Publik.

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, khususnya saat mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan luas wilayah yang terlalu besar untuk dikelola dengan efektif. 

Salah satu daerah yang sedang dalam wacana pemekaran adalah Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat. 

Sebuah inisiatif yang muncul dari bawah, dorongan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Cirebon

Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah mencapai 2.072 kilometer persegi dengan jumlah penduduk yang sudah melebihi 2,19 juta jiwa, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019. 

Mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang besar, banyak pihak menilai bahwa pemekaran Kabupaten Cirebon sangat layak dilakukan.

Wacana Pemekaran Kabupaten Cirebon: Terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur

Pemekaran Kabupaten Cirebon yang paling banyak dibahas adalah pembentukan Kabupaten Cirebon Timur. 

Wacana ini muncul dari usulan masyarakat dan tokoh-tokoh lokal yang menganggap bahwa daerah timur Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon Menuju Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat

Tercatat ada 18 kecamatan yang dinyatakan siap bergabung dalam wilayah baru ini, yaitu:

Kecamatan Astanajapura

Kategori :