PALPOS.ID - Dugaan Korupsi Timah Rp300 Triliun: Jejak Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah, dan Kapolda Babel di Tahun 2017.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp300 triliun menyeret berbagai nama penting dalam industri timah nasional, termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Utama PT Timah Tbk (2018-2021), dan Harvey Moeis, pengusaha yang juga suami dari aktris ternama Sandra Dewi.
Nama Harvey menjadi sorotan dalam kasus ini, di mana peranannya bersama Mochtar dan sejumlah pihak lain terungkap dalam persidangan terkait dugaan korupsi besar ini.
Jejak Pertemuan Harvey Moeis dan Dirut PT Timah
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 26 September 2024, Mochtar mengungkapkan bahwa ia pertama kali dikenalkan kepada Harvey Moeis pada tahun 2017 oleh Kapolda Bangka Belitung, yang saat itu dijabat oleh Brigjen Pol Syaiful Zachri.
BACA JUGA:Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan
BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah Rp300 Triliun: Harvey Moeis dan Helena Lim Didakwa Kecipratan Rp420 Miliar
Brigjen Pol Syaiful sendiri telah meninggal dunia, namun pengakuan Mochtar ini memunculkan pertanyaan besar tentang keterlibatan para aktor utama dalam skandal besar yang melibatkan tata niaga timah di Indonesia.
Pengakuan Mochtar di hadapan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.
Saat ditanya apakah ia mengenal Harvey, Mochtar mengaku bahwa perkenalannya terjadi di sebuah acara pisah sambut Kapolda Babel.
“Kapolda Bangka Belitung tahun 2017. Tapi waktu itu saya dikenalkan secara sekilas saja,” ujar Mochtar.
BACA JUGA:Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung
Namun, perkenalan singkat tersebut berkembang menjadi interaksi yang lebih intens di kemudian hari, dengan Harvey mulai menghubungi Mochtar sekitar satu bulan setelah pertemuan awal mereka.
Pembicaraan Lanjutan di Jakarta Selatan