Lanjut dia, mereka tentunya menginginkan Pilkada OKI berjalan damai. Tetapi, potensi pelanggaran kemungkinan akan bermunculan. Di dalam kampanye dilarang menggunakan atau menganjurkan cara-cara kekerasan.
BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai : Inilah Komitmen Paslon MURI dan JADI!
BACA JUGA:Usai Penetapan Nomor Urut, Ini Pernyataan 3 Paslon Pilkada Prabumulih 2024
"Ketiga yaitu, menghalangi dan mengacau jalannya kampanye. Kami tegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan dalam 3 hal ini bisa masuk ke ranah pidana. Kami mengingatkan, pihak-pihak di lapangan jangan coba-coba," tutupnya.*