Peresmian Kantor Bantuan Hukum YBH-SSB Kota Palembang: Dedikasi Mendampingi Masyarakat Tidak Mampu

Sabtu 28-09-2024,11:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dalam dunia yang penuh tantangan ini, sangat penting untuk mengingat nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, terutama dalam hal keadilan dan kepedulian terhadap sesama.

Harapan Besar Wakil Ketua Umum YBH-SSB: Mewujudkan Keadilan di Tingkat Lokal

Wakil Ketua Umum YBH-SSB, Dedy Irawan, S.H., dalam kesempatan tersebut turut menambahkan harapannya agar seluruh anggota dan paralegal yang tergabung di YBH-SSB Kota Palembang bisa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. 

"Dengan diresmikannya kantor DPC YBH-SSB Kota Palembang, saya berharap rekan-rekan sejawat, advokat, dan paralegal dapat membantu mendampingi masyarakat yang tidak mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum. Guna memastikan bahwa hukum benar-benar adil di seluruh wilayah Kota Palembang, bahkan hingga ke tingkat kelurahan," tegas Dedy Irawan.

Dedy juga menekankan bahwa kehadiran kantor ini bukan hanya sebagai simbol, melainkan sebagai pusat pelayanan hukum bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses keadilan. 

Ia berharap bahwa dengan komitmen yang kuat dari para anggota dan paralegal, setiap masalah hukum yang dihadapi masyarakat dapat diatasi dengan lebih mudah dan cepat.

YBH-SSB: Konsistensi dalam Perjuangan Keadilan Hukum

Sejak awal berdirinya, YBH-SSB telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat yang kurang mampu. 

Mereka percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendampingan hukum, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Dengan didirikannya kantor-kantor di berbagai kota di Sumatera Selatan, YBH-SSB terus menunjukkan konsistensi dalam memperluas jangkauan pelayanan mereka.

Tak hanya di Palembang, YBH-SSB juga berencana untuk terus memperluas cakupan bantuan hukumnya ke berbagai wilayah lain di Sumatera Selatan. 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus memperluas jaringan kantor bantuan hukum hingga ke setiap kecamatan, kelurahan, bahkan desa-desa yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar M. Sigit Muhaimin.

Komitmen YBH-SSB ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.

Mereka juga berupaya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan hukum, tetapi juga mampu memahami dan mempertahankan hak-hak mereka sendiri dalam berbagai situasi hukum.

Tantangan dan Harapan: Membangun Masyarakat Sadar Hukum

Namun, upaya YBH-SSB ini tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta adanya stigma bahwa proses hukum itu rumit dan mahal. 

Oleh karena itu, YBH-SSB tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga pada edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui program-program penyuluhan hukum, YBH-SSB berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum. 

Dengan demikian, mereka bisa lebih percaya diri dalam menghadapi masalah hukum, dan tidak merasa takut atau terbebani untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Kategori :