Seleksi PPPK 2024 Buka 1 Oktober, BKPSDM Prabumulih: Masih Menunggu Pengumuman Resmi

Minggu 29-09-2024,18:31 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

“Kami masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait apakah nantinya seluruhnya akan menjadi PPPK penuh atau hanya sebagian,” imbuhnya.

BACA JUGA:Cegah Banjir, Pemkot Prabumulih Normalisasi Sungai Kelekar

BACA JUGA:Sebanyak 1.374 Pelamar CPNS di Lingkungan Pemkot Prabumulih Lulus Seleksi Administrasi

Sementara, terkait dengan anggaran penerimaan PPPK, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Prabumulih, Wawan Gunawan, 

Menjelaskan bahwa pada tahun pertama, penerimaan PPPK ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) khusus PPPK. 

"Untuk penerimaan PPPK tahun pertama akan menggunakan APBN melalui DAU PPPK," terangnya.

Namun, Wawan menambahkan bahwa untuk tahun-tahun berikutnya, anggaran untuk PPPK akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru di Prabumulih, Pj Wako: Sudah Kita Berikan Sanksi

BACA JUGA:Pilkada 2024, Pj Walikota Prabumulih Imbau ASN Jaga Netralitas dan Fokus Pelayanan Masyarakat

Ini berarti, setelah tahun pertama, pemerintah daerah harus siap mengalokasikan anggaran dari APBD untuk keberlangsungan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK. 

“Untuk tahun-tahun berikutnya, anggaran gaji PPPK akan bersumber dari APBD,” tambah Wawan.

Meski demikian, Wawan menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut terkait anggaran PPPK ini dapat dikonfirmasi langsung kepada Plt BKPSDM, karena pihaknya yang lebih mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut.

Kategori :