Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

Jumat 27-09-2024,11:35 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Mulyadi, telah melakukan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara virtual pada Kamis, 26 September 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, pengendalian, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), dan lembaga pembinaan anak (LPA) di wilayah Sumsel.

Dalam arahan yang disampaikan, Mulyadi menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam situasi yang semakin kompleks, kebutuhan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar unit pelaksana menjadi semakin mendesak.

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunker Ke Lapas Sekayu

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencanangan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

Kegiatan ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi yang produktif antara Kepala Divisi Pemasyarakatan dan peserta, yang terdiri dari Kepala UPT dan jajaran terkait.

Deteksi Dini dan Sinergitas Mulyadi menjelaskan bahwa penguatan fungsi pemasyarakatan tidak hanya melibatkan pengawasan secara internal, tetapi juga memerlukan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya.

"Ingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan back to basic," ungkapnya.

Penekanan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi isu serius di lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP

Lebih lanjut, Mulyadi mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu kompak dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menekankan pentingnya sosialisasi mengenai hak, kewajiban, larangan, dan sanksi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua WBP memahami peraturan yang berlaku dan dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif di dalam Lapas dan Rutan.

Kategori :