Perkuat Akses Hukum Layanan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum Sumsel Teken MoU Legal Clinic Collaboration
Perkuat Akses Hukum Layanan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum Sumsel Teken MoU Legal Clinic Collaboration-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Legal Clinic Collaboration (LCC) antara Kanwil, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan mitra strategis, bertempat di Hotel Beston Palembang, Kamis (20/11/2025).
Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendrik Pagiling.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, secara langsung menandatangani MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno.
"Penandatanganan ini menjadi poin penting sebagai bentuk komitmen sinergis antara dua institusi dalam memperkuat akses layanan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan", kata Maju Amintas Siburian.
BACA JUGA:Sosialisasi Legalitas Ormas, Kemenkum Sumsel Dorong Kepatuhan dan Persatuan Bangsa
BACA JUGA:Perkuat Jejaring Perempuan! BKOW Sumsel dan Jatim Resmikan Kolaborasi Strategis 2025
Penandatanganan ini mencerminkan upaya bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pembinaan, pelayanan hukum, dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kakanwil melanjutkan, dengan dukungan aktif para Penyuluh Hukum dan Divisi P3H dalam memberikan edukasi, pendampingan, dipastikan layanan dan informasi hukum bagi WBP tersampaikan secara tepat, merata, dan berkelanjutan.
Erwedi Supriyatno dalam paparannya mensosialisasikan Program Legal Clinic Collaboration (LCC), yang merupakan platform kolaboratif untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses bagi tahanan, narapidana, anak, serta anak binaan.
“Pemasyarakatan memastikan seluruh hak warga binaan terpenuhi. Tantangan terbesar saat ini adalah akses pelayanan hukum yang belum merata.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Literasi Hukum Mahasiswa Lewat Campus Calls Out
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi dan Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sumsel
LCC hadir sebagai terobosan Ditjenpas untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan,” ujar Erwedi.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pandji Tjahjanto dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap langkah kolaboratif ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


