Oleh karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi tentang kekayaan intelektual perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman di kalangan masyarakat.
Dalam penutup kegiatan, diharapkan semua masukan yang telah diperoleh selama FGD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Strategis DJKI 2025-2029.
Anggoro Dasananto mengingatkan semua peserta untuk tetap berkomitmen dan berkolaborasi dalam melaksanakan rencana yang telah disusun.
BACA JUGA:Kemendes PDTT Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayana Publik, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor
Kerjasama yang baik antar semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang diambil dalam FGD ini, Kemenkumham Sumsel dan DJKI menunjukkan bahwa mereka serius dalam merespons tantangan yang ada di era kekinian.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan penyusunan rencana strategis yang telah dimulai sejak awal tahun 2024.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Layanan
BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Melibatkan berbagai peserta, baik dari internal maupun eksternal DJKI, acara ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif.
Kemenkumham Sumsel, dengan dukungan semua pihak, optimis bahwa Rencana Strategis DJKI yang disusun akan menjadi peta jalan bagi pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia ke depan.