Jaga Netralitas ASN dan Non ASN, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi

Kamis 03-10-2024,20:21 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. 

"Ada sanksi sesuai aturan baik sanksi ringan, sedang maupun sanksi berat," tegas Daswan. 

Kategori :