Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keluhan atau menemukan adanya hal-hal yang dapat menghambat penyaluran LPG. Masyarakat dapat menghubungi call center 135 untuk menyampaikan laporan mereka.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan LPG, sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Nikho.
Masyarakat yang melaporkan keluhan atau penyalahgunaan dapat membantu Pertamina untuk mengidentifikasi dan menindak agen atau pangkalan yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya partisipasi dari masyarakat, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dalam menghadapi tantangan yang ada, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tetap berkomitmen untuk menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA: Harga Pertamax Ditetapkan Rp 14.000/Liter: Penyesuaian Terbaru dari Pertamina Patra Niaga
Dengan melakukan pemantauan, sosialisasi, dan penegakan hukum, Pertamina berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terlayani dengan baik.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Dengan demikian, kebutuhan mereka yang benar-benar membutuhkan dapat terpenuhi, dan distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan dengan baik
. Pertamina berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak untuk mencapai tujuan ini.