Wow! KPK Ungkap Kerugian Triliunan dari Tambang Emas Ilegal di Nusa Tenggara Barat

Jumat 04-10-2024,23:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Solusi ini bisa melibatkan pengembangan sektor lain seperti pertanian, pariwisata, atau industri yang lebih ramah lingkungan.

Penegakan Hukum dan Langkah Preventif KPK

KPK berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang bekerja sama dengan mereka. 

Dian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang emas ilegal di NTB, baik dari perusahaan tambang yang terlibat hingga oknum aparat yang membiarkan kegiatan tersebut.

"Langkah tegas akan diambil terhadap semua pihak yang terlibat. Kami tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum, baik itu penambang ilegal, perusahaan yang bekerja sama, maupun aparat yang berperan di balik layar," tegas Dian.

Selain penindakan, KPK juga mengusulkan langkah preventif untuk mencegah berkembangnya tambang ilegal di Indonesia. 

Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperkuat pengawasan di lapangan dan memperketat regulasi terkait izin tambang.

Kolaborasi antar-lembaga, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, juga sangat penting dalam menangani masalah ini secara komprehensif.

Tambang Emas Ilegal Merugikan Semua Pihak

Kasus tambang emas ilegal di NTB memberikan gambaran jelas tentang bagaimana praktik ini merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan secara bersamaan. 

Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi pemasukan triliunan rupiah setiap bulannya, sementara dari sisi lingkungan, pencemaran merkuri dan sianida mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian alam.

Perlu upaya bersama dari pemerintah pusat, daerah, KPK, dan masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal ini.

Penegakan hukum yang tegas, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan tambang emas ilegal di NTB dan daerah lainnya di Indonesia.

 

Kategori :