PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Tim Gurita Polres Prabumulih, dan Tim Khusus (Timsus) Pertamina berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian di jalur pipa minyak milik PT Pertamina EP Regional 1 Zona 4.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Febriansyah (32), seorang residivis yang terlibat dalam pencurian minyak di lokasi sumur PBM-40, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Penangkapan Febriansyah dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, tepat di lokasi sumur PBM-40 milik Pertamina EP Regional 1 Zona 4.
Informasi dihimpun, terungkapnya kasus kriminal di jalur pipa minyak yang berada di area tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari sekuriti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, Deni Wilyadi.
BACA JUGA:Bobol Warung Bawa Kabur Senapan Angin dan Timbangan, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024
Warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi sumur PBM-40, yang kemudian terkonfirmasi sebagai tindakan pencurian jalur pipa minyak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Deni segera meneruskan informasi tersebut kepada Tim Khusus Pertamina yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Prabumulih Timur serta Tim Opsnal Polres Prabumulih.
Mendapatkan laporan adanya tindak pencurian, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, IPDA Nendri SH, beserta Tim Singo Timur, Tim Gurita Polres Prabumulih, dan Timsus Pertamina untuk bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil menemukan dan menangkap Febriansyah di lokasi sumur PBM-40, tidak jauh dari titik terjadinya pencurian.
BACA JUGA:Geruduk 4 Markas TNI, Kapolres Prabumulih Beri Kado Nasi Tumpeng HUT ke 79 TNI
BACA JUGA:Hormati Keputusan Mahkamah Partai, Plt Ketua PPP Prabumulih: DPP PPP Belum Menerbitkan SK Terbaru
Saat ditangkap, Febriansyah sedang berada di area yang diduga menjadi lokasi persiapan pencurian.
Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya,
Di antaranya tabung angin, tabung gas 3 kg, cangkul, linggis, belencong, kotrek, dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk membantu pelarian.