Dengan adanya bimbingan teknis semacam ini, diharapkan para anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan terhindar dari praktik-praktik koruptif yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.