Polemik Putusan MA tentang Batas Wilayah Muba dan Muratara: Dampak Serius terhadap Kesejahteraan Rakyat

Kamis 17-10-2024,10:02 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

Aidul juga menegaskan bahwa prinsip *res judicata pro veritate habetur*—putusan hakim dianggap benar hingga ada putusan lain yang membatalkan—perlu dijaga secara disiplin dan profesional. "Sayangnya, dalam perkara ini, terlihat ada pelanggaran prinsip profesionalisme," tambahnya.  

Para narasumber sepakat bahwa putusan MA yang bertentangan dengan undang-undang dapat memicu konflik baru dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Direktur KJ Institute, Ahmad Redi, menekankan pentingnya forum seperti ini untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang konstruktif.  

BACA JUGA:HUT IDI ke-74 dan HUT Kota ke-23, IDI Prabumulih Gelar Bhakti Sosial Pelayanan Kesehatan Gratis

"Diharapkan diskusi publik ini bisa menjadi jalan untuk memperbaiki kebijakan batas wilayah ke depan dan menghindari kesalahan serupa," tutur Ahmad Redi.  

Dengan tidak adanya kepastian hukum dan keputusan yang berpihak pada aturan yang lebih rendah, para ahli mendesak agar pemerintah segera meninjau ulang kebijakan terkait batas wilayah Muba dan Muratara demi kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.  

Kategori :