Sementara itu, untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Prabumulih, kata Juan pihaknya menerima sebanyak 75 koli.
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:HUT ke-23 Kota Prabumulih, Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Capaian Kota Prabumulih
Dari jumlah tersebut, 73 koli berisi 2000 lembar per koli, satu koli berisi 1898 lembar, dan satu koli lagi berisi 2000 lembar yang diperuntukkan khusus untuk pemungutan suara ulang.
“Jadi totalnya mencapai 149.898 lembar surat suara.
Namun, kita belum melakukan sortir dan pelipatan untuk memeriksa isi surat suara tersebut,” tambahnya.
Marjuansyah menegaskan bahwa surat suara pilkada tersebut disimpan dengan aman di gudang logistik KPU Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Waspada Banjir: Pesan Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria
BACA JUGA:Tiga Desa di Prabumulih Mendapat Dana Insentif dari Pemerintah Pusat
Penyimpanan ini dijaga ketat oleh petugas keamanan KPU dan jajaran Polres Prabumulih. “Insya Allah aman, karena dijaga 1 x 24 jam secara bergiliran,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kapan proses sortir dan pelipatan surat suara akan dilakukan, Juan menjelaskan bahwa proses tersebut akan diagendakan dalam waktu dekat.
Meskipun belum ada tanggal pasti, ia optimis bahwa proses sortir dan pelipatan tidak akan rumit.
“Karena hanya ada dua jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur dan walikota, mungkin dalam waktu 2-3 hari sudah selesai,” katanya.
BACA JUGA:Sidak Kendaraan Dinas, Pj Wako Prabumulih: Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua surat suara tersedia dan siap digunakan pada hari pemungutan suara.