Mereka menekankan agar kurikulum tersebut tidak menimbulkan beban berlebih atau komersialisasi pendidikan yang bisa merugikan siswa dan guru.
“Kami berharap Mendikdasmen baru dapat menyusun kurikulum yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, penting juga untuk menyusun ‘Cetak Biru Tata Kelola Guru’ yang mencakup lima isu utama, yaitu kompetensi guru, pola pelatihan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berkualitas, serta kemudahan dalam mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) bagi guru yang belum disertifikasi,” tegas Satriawan.
Saat ini, masih ada 1,6 juta guru di Indonesia yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Oleh karena itu, pemerintah harus mempercepat proses sertifikasi agar kualitas pengajaran dapat meningkat.
Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru juga harus dilakukan secara merata, sehingga seluruh guru di Indonesia dapat meningkatkan keterampilan mereka sesuai standar yang dibutuhkan.
Pentingnya Distribusi Guru yang Merata
Distribusi guru yang tidak merata menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan di Indonesia.
P2G menyoroti bahwa kebanyakan guru ASN terkonsentrasi di perkotaan, sementara di daerah pelosok masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
“Prabowo-Gibran harus memastikan bahwa distribusi guru ASN dilakukan secara merata. Daerah pelosok harus mendapatkan alokasi guru yang memadai agar mutu pendidikan di daerah terpencil tidak tertinggal dari perkotaan,” ujarnya.
Selain itu, Satriawan juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
Guru seringkali menjadi korban kekerasan dan intimidasi, baik dari siswa, orang tua, maupun masyarakat.
Pemerintah perlu menjamin keamanan dan kesehatan para guru agar mereka dapat menjalankan profesi dengan rasa aman dan nyaman.
Membangun Martabat dan Harga Diri Profesi Guru
Terakhir, P2G mengingatkan pentingnya menjaga martabat dan harga diri profesi guru.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memiliki peran penting dalam membangun bangsa melalui pendidikan.
Oleh karena itu, mereka harus dihargai dan diperlakukan dengan adil serta layak di tengah masyarakat.
“Profesi guru harus dihargai dan bermartabat. Kami tidak ingin melihat guru terus-menerus menjadi korban kekerasan, intimidasi, atau diperlakukan tidak adil. Pemerintah harus memastikan bahwa profesi guru dihormati dan diberikan perlindungan yang sesuai,” kata Satriawan.
Dengan demikian, P2G berharap bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut dan membawa perbaikan signifikan di sektor pendidikan.