Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pertanian di Prabumulih, termasuk melalui pelatihan dan penyuluhan kepada petani tentang teknik budidaya yang baik.
Pendaftaran Nanas sebagai Indikasi Geografis adalah langkah signifikan dalam memastikan bahwa hasil pertanian lokal mendapatkan pengakuan yang layak dan dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Klinik Lapas Muara Beliti, Sukses Raih Sertifikat Paripurna
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027
Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Prabumulih, tetapi juga menciptakan peluang untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui peningkatan permintaan dan harga Nanas di pasar.
Harapan besar tertumpu pada pendaftaran ini, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Prabumulih.