PDIP Dapat Jatah Empat Kursi Ketua di 20 AKD DPR RI: Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa 22-10-2024,17:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Ketua: Golkar

Wakil Ketua: PDIP, Gerindra, PKB, PKS

Komisi XI (Keuangan dan Perbankan)

Ketua: Golkar

Wakil Ketua: PDIP, Gerindra, NasDem, PKB

Komisi XII (Pembangunan Daerah)

Ketua: Golkar

Wakil Ketua: PDIP, Gerindra, NasDem, PAN

Komisi XIII (Kesejahteraan Sosial dan Kependudukan)

Ketua: NasDem

Wakil Ketua: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat

Selain 13 komisi tersebut, tujuh badan yang terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Aspirasi Masyarakat juga sudah ditetapkan pimpinannya.

PDIP Kuasai Badan Anggaran dan BAKN

Dua badan strategis, yaitu Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dikuasai oleh PDIP. 

Badan Anggaran memegang peranan vital dalam menentukan alokasi anggaran negara, sementara BAKN berfungsi sebagai pengawas keuangan negara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

Dengan posisi ini, PDIP berpeluang besar mengontrol arah kebijakan anggaran dan memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan lancar.

Badan Anggaran

Kategori :