11 ASN Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi Judi Online: Eks Menkominfo Budi Arie Dukung Langkah Polisi

Minggu 03-11-2024,09:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - 11 ASN Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi Judi Online: Eks Menkominfo Budi Arie Dukung Langkah Polisi.

Kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam jaringan judi online semakin ramai diperbincangkan. 

Sebanyak 11 orang, termasuk beberapa oknum dari Komdigi, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi turut angkat bicara dan menyatakan dukungannya atas langkah tegas kepolisian dalam mengusut kasus ini.

BACA JUGA:Polres Muba Lakukan Pengawasan Terhadap Pelaku Judi Online

BACA JUGA:OJK Perintahkan Bank Blokir 8.000 Rekening Terlibat Transaksi Judi Online

Budi Arie menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi tindakan kepolisian yang berupaya menumpas praktik judi online yang semakin meresahkan. 

Saat ditemui di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, pada Sabtu (2/11/2024), Budi menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh kepolisian merupakan keputusan tepat. 

Ia berharap bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil untuk semua pihak yang terlibat.

"Udah kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi, bagus," ujar Budi saat ditemui di Indonesia Arena, Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA:Diskominfo dan KPID Sumsel Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia dan Jauhi Judi Online

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN

Namun, Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, tidak banyak berkomentar mengenai kasus ini secara mendalam. 

Ia mengungkapkan bahwa tanggung jawab penuh ada pada penegak hukum dan menyatakan dirinya akan fokus pada peran barunya.

"Gini, nggak ada [upaya melindungi], pokoknya kita menghormati, bagus itu, saya dukung langkah polisi," jelasnya.

11 Orang Terlibat, Termasuk Oknum Komdigi

Kategori :