DPRD Prabumulih Gelar Rapat Mediasi: Terkait Tuntutan Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja di Pertamina

Rabu 06-11-2024,19:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Adi Susanto menambahkan bahwa meskipun ada kesepakatan, LSM APM tetap akan mengawasi implementasi keputusan tersebut. 

"Kami bukannya sepakat, kami hanya mengetahui penjelasan dari Pertamina. Kami tetap akan memperjuangkan masalah poin pertama dan kedua," ujarnya. 

Dia menyatakan keyakinan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Pertamina akan menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah yang selama ini belum terpecahkan.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Bahas APBD 2025, Target Rampung 30 November 2024

BACA JUGA:Realisasi Pajak Tembus 84,66 Persen, UPTB Samsat Prabumulih Optimis Target Tercapai 100 Persen

Sementara itu, M Lutfi Ferdiansyah, Senior Manager Prabumulih Field Zona 4, membenarkan adanya kesepakatan terkait data tenaga kerja. 

"Intinya tadi sudah ada kesepakatan bahwa memang dari hasil hari ini untuk ketenagakerjaan ya terkait data, pada dasarnya kami sangat terbuka terkait data. 

Mungkin ada sedikit miss komunikasi," ucapnya.

Lutfi menekankan bahwa Pertamina selalu mengutamakan tenaga kerja lokal non-skill dan berkomitmen untuk transparansi dalam proses rekrutmen. 

BACA JUGA:Puluhan Pelamar PPPK Dinyatakan TMS, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih: Pelamar Berhak Melakukan Sanggahan

BACA JUGA:Inspektorat Prabumulih Luncurkan Aplikasi SILOLI, Inovasi Pengawasan Digital untuk Pelayanan Publik

"Keterbukaan atau transparansi selalu dilakukan Pertamina untuk merekrut melalui jalur-jalur yang sudah menjadi jalurnya, 

seperti melalui Dinas Tenaga Kerja atau web ataupun rekrutmen-rekrutmen yang ada standarnya," pungkasnya.

Kategori :