PRABUMULIH, PALPOS.ID – Peristiwa terbakarnya mobil Toyota Innova berpelat nomor BG 1436 JJ milik Wisnu Dwi Saputra (30), seorang advokat,
Yang terbakar di halaman rumahnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 03.15 WIB, mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Prabumulih.
Satreskrim Polres Prabumulih telah membentuk tim khusus (Timsus), untuk mengusut penyebab terbakarnya mobil
Milik warga Jalan Pangeran, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal atau murni insiden konsleting.
BACA JUGA:17 Nasabah BRI Prabumulih Raih Hadiah Undian Simpedes
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Program
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penyebab kebakaran mobil tersebut.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab terbakarnya mobil milik WDS," ujarnya melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, pada Sabtu, 9 November 2024.
Herli Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim laboratorium dan forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan.
Tim Labfor Polda Sumsel telah tiba di lokasi kejadian pada Kamis, 7 November 2024, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:KPU Prabumulih Siap Gelar Debat Publik Kedua pada 11 November 2024
BACA JUGA:1.967 Petugas KPPS Prabumulih Resmi Dilantik, Ketua KPU Prabumulih: Pelajari Aturan Pemungutan Suara
Mereka melakukan sketsa TKP serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang ada di lapangan.
"Beberapa sampel barang bukti yang didapat di lokasi telah dibawa ke laboratorium forensik Polda Sumsel,
Untuk dilakukan penelitian dan analisis secara Scientific Crime Identification (SCI)," tambah Herli Setiawan.