PALPOS.ID - Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Semangat Bersatu di Tengah Moratorium DOB.
Memasuki era baru, semangat masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) terus berkobar.
Meski dihadang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), berbagai elemen masyarakat, tokoh lokal, dan mantan pejabat menunjukkan antusiasme tinggi untuk melahirkan provinsi baru dari bagian selatan Sumatera Utara.
Latar Belakang Pemekaran
Provinsi Sumatera Utara yang saat ini memiliki 25 kabupaten dan kota dianggap terlalu luas untuk dikelola secara efektif.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Indonesia: 7 Daerah dengan Potensi Besar Termasuk Sumatera Utara
Wacana pemekaran muncul dengan usulan pembentukan tiga provinsi baru, salah satunya adalah Provinsi Sumatera Tenggara.
Wilayah ini direncanakan mencakup satu kota dan empat kabupaten dengan luas sekitar 20.089 km², atau 27% dari luas Provinsi Sumatera Utara.
Luas Wilayah dan Perbandingannya
Jika terbentuk, Provinsi Sumatera Tenggara akan menjadi salah satu provinsi terbesar di Indonesia, sedikit lebih luas dibandingkan Provinsi Bengkulu dan jauh lebih besar dari Bali serta Bangka Belitung.
Luas ini memberikan keunggulan bagi provinsi baru dalam mengelola sumber daya alam dan pengembangan infrastruktur.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Bakal Bentuk Lima Provinsi Baru, Salah Satunya Sumatera Timur
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan
Jumlah Penduduk dan Kepadatan
Provinsi ini akan dihuni oleh sekitar 1,52 juta jiwa dengan kepadatan penduduk 76 jiwa/km², jauh lebih rendah dibandingkan Sumatera Utara saat ini.
Kepadatan yang lebih rendah membuka peluang pembangunan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi.
Calon Ibukota dan Kabupaten Pendukung
Kota Padang Sidempuan diusulkan menjadi ibukota Provinsi Sumatera Tenggara, didukung oleh empat kabupaten, yaitu: