"Tapi yang jelas, baju PKS sudah banyak menyebar sejak Pileg pada Februari 2024, dan kami tidak bisa melarang orang memakai baju PKS," tuturnya.
BACA JUGA:Cegah Kekurangan: KPU OKI Minta PPK dan PPS Mengecek Kembali Logistik yang Telah Diterima!
Sementara itu, Jhon Fitter, Ketua Tim Hukum Ngesti-Amin, memberikan pandangan yang lebih dalam mengenai situasi ini. Ia menyebutkan bahwa tindakan membagikan amplop merupakan fenomena konvensional yang tidak memiliki aspek hukum yang kuat.
"Kalau itu memang uang transport, kita berkewajiban memberi 20 ribuan kepada semua yang datang. Itu dari mana uangnya?" tanyanya. Ia juga menyoroti ketidaklogisan situasi tersebut, mengingat tidak ada keributan yang terjadi di lokasi.
Lebih lanjut Jhon Fitter menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya penyusupan atau tindakan yang tidak etis dari pihak luar. "Gerakan siapa ini? Bukan kami takut," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim pemenangan telah melakukan pengecekan database dan menemukan bahwa orang-orang dalam video tidak ada dalam data relawan PKS maupun anggota partai.
BACA JUGA:Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
BACA JUGA:Link Cek DPT Online dan Syarat Mencoblos di Pilkada 2024
Jhon Fitter menambahkan bahwa tim Ngesti-Amin telah sejak awal mengantisipasi kemungkinan adanya black campaign, yang merupakan upaya untuk merusak citra lawan politik.
"Kita dari awal tim 03 sudah mengantisipasi black campaign," ungkapnya. Ia berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu dapat menegakkan hukum dengan tegas untuk mencegah aksi-aksi yang dapat merugikan pihak tertentu.
Jhon Fitter menekankan pentingnya penegakan hukum dalam situasi ini. "Jangan sampai image kami menjadi jelek karena video viral ini," ucapnya dengan nada serius.
Ia berharap agar pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran. *