Kebijakan kenaikan UMP dan pembentukan Satgas PHK mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat hubungan tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.