KPU Tegaskan Paslon Kepala Daerah Kalah dari Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Rabu 04-12-2024,18:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Namun, dengan masa kampanye yang relatif singkat, para peserta Pilkada dituntut untuk memanfaatkan waktu seefektif mungkin dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Intinya, dengan persiapan yang matang dan sinergi antara penyelenggara pemilu serta pemerintah, diharapkan Pilkada ulang pada 2025 mampu menjadi ajang demokrasi yang sehat, adil, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk masyarakat di masing-masing wilayah.

 

Kategori :