PALEMBANG, PALPOS.ID - Ketua Umum Brimpals Ngaku Dicekik Dekan FH UMP Saat Minta Tandatangan SK Kepengurusan Mapala.
Begitu malang nasib nasib Ketua Umum Mapala Brimpals bernama Irvansyah Dwi Putra (22).
Pasalnya, mahasiswa FH UMP ini mengaku sebagai korban penganiayaan.
Mirisnya, pelaku penganiayaan itu sendiri diduga oknum dekan FH UMP berinisial AHU.
BACA JUGA:Mapala Dewantara Universitas Taman Siswa Palembang Komitmen Menjaga Kebersihan Lingkungan Kampus
BACA JUGA:Dikader XXXII, Mapala Brimpals Revitalisasi 99 Asmaul Husna Disepanjang Jalur Pendakian Dempo
Dimana, korban Irvansyah Dwi Putra mengaku dianiaya dengan cara dicekik oleh dekan ditempatnya menimba ilmu tersebut.
Tak terima dengan perbuatan oknum pejabat kampus UMP tersebut, akhirnya Irvansyah Dwi Putra berani mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.
Dengan didampingi kuasa hukumnya advokat Jhony Ardiansyah SH dari Kantor Hukum Rudi Aprianto SH dan Rekan, akhirnya Irvansyah Dwi Putra melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Mapolrestabes Palembang, Senin (09/12/2024).
Kepada petugas piket SKPT Polrestabes Palembang, korban menjelaskan jika kejadiannya pada Senin (02/12/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, saat dirinya menghadap pelaku di Kampus FH UMP.
BACA JUGA:Lakukan Pendakian di Bukit Daun, Mapala Brimpals Lakukan Pemasangan Asmaul Husna dan Kalimat Tauhid
BACA JUGA:Kreatif! Mapala Universitas Warmadewa Bangun Bale Bengong dari Sampah Plastik, Ini Bentuknya...
"Saat itu saya bersama teman saya, yaitu saksi yakni Lintang dan Bunga menghadap untuk minta dikeluarkan SK kepengurusan mapala Brimpals," ungkap korban Irvansyah Dwi Putra sambil mengatakan SK ini belum dikeluarkan, dan sudah dilakukan pelantikan pada bulan November 2024.
Lalu, terlapor AHU tidak mau mengeluarkan SK. Padahal saat itu sudah diarahkan Wakil Rektor 4 untuk meng-SK-kan kepengurusan Mapala Brimpals tersebut.
"Lantaran diduga emosi, saat itu terjadilah adu argument pak antara saya dan dekan," kata Irvansyah Dwi Putra.