“Pemisahan ini tidak hanya sekadar pembagian struktur, tetapi juga merupakan langkah untuk menggali potensi yang ada di setiap sektor. Dengan demikian, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi lebih produktif dan relevan dengan perkembangan zaman,” jelas Carman.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan kantor wilayah untuk menciptakan kolaborasi produktif.
“Kolaborasi ini akan melahirkan terobosan-terobosan baru yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Carman menekankan pentingnya penerapan merit system dalam proses mutasi dan promosi pegawai.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang
BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum
Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, adil, dan berbasis kompetensi.
“Seluruh pegawai tidak perlu khawatir mengenai proses mutasi dan promosi, karena semuanya harus dilakukan dengan transparan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan integritas dalam setiap kebijakan,” tambah Carman.
Dalam kesempatan ini, Carman juga memberikan perhatian khusus pada isu Kekayaan Intelektual (KI), terutama Indikasi Geografis.
Ia menegaskan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
“Kantor Wilayah harus berperan aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mendaftarkan produk khas daerahnya. Ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mempermudah proses legalisasi produk lokal yang memiliki nilai tambah,” jelasnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Carman berharap upaya ini dapat mendorong peningkatan jumlah pendaftaran Indikasi Geografis dari Sumatera Selatan, yang dikenal memiliki banyak produk unggulan.
Hal ini, menurutnya, akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, produk khas daerah akan memiliki nilai kompetitif yang lebih tinggi dan dapat menarik minat pasar internasional,” pungkas Carman.