Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024: Salurkan Melalui Himbara dan Pos Indonesia

Minggu 15-12-2024,21:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pada Desember ini, bantuan PKH mencakup pencairan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember). Berikut adalah rincian besaran bantuan sesuai dengan komponen yang diterima:

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu

BACA JUGA:Kemenkeu Gelontorkan Bansos Sembako Rp34,4 Triliun untuk 18,71 Juta Jiwa

Komponen Kesehatan:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap

Komponen Pendidikan:

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

BACA JUGA:KPM Pemilik Kartu Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan dalam Bentuk Barang: Ini Rinciannya

BACA JUGA:Penghasilan Menurun: Gus Ipul Berikan Bansos Kepada Masyarakat Kelas Menengah

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

Bantuan BPNT atau Sembako

Program BPNT atau Sembako juga mulai dicairkan pada bulan ini. Pencairan dilakukan berdasarkan periode berikut:

Melalui PT Pos Indonesia: Mencakup bantuan periode Juli-Desember 2024.

Melalui Himbara: Mencakup bantuan untuk November-Desember 2024.

BACA JUGA:Empat Bantuan Sosial Cair Bulan September 2024: Bansos Beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar

Kategori :