Pada Desember ini, bantuan PKH mencakup pencairan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember). Berikut adalah rincian besaran bantuan sesuai dengan komponen yang diterima:
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
BACA JUGA:Kemenkeu Gelontorkan Bansos Sembako Rp34,4 Triliun untuk 18,71 Juta Jiwa
Komponen Kesehatan:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
Komponen Pendidikan:
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
BACA JUGA:KPM Pemilik Kartu Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan dalam Bentuk Barang: Ini Rinciannya
BACA JUGA:Penghasilan Menurun: Gus Ipul Berikan Bansos Kepada Masyarakat Kelas Menengah
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Bantuan BPNT atau Sembako
Program BPNT atau Sembako juga mulai dicairkan pada bulan ini. Pencairan dilakukan berdasarkan periode berikut:
Melalui PT Pos Indonesia: Mencakup bantuan periode Juli-Desember 2024.
Melalui Himbara: Mencakup bantuan untuk November-Desember 2024.