PALPOS.ID - Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024: Salurkan Melalui Himbara dan Pos Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako pada Desember 2024.
Pencairan kali ini dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk menggunakan bantuan ini secara bijaksana demi kebutuhan utama.
BACA JUGA:Kriteria Penerima Bansos PBI JK Dicoret 2024 dan Persyaratan Penerima Hingga 2025
BACA JUGA:Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos
Instruksi Kemensos untuk Pemanfaatan Dana Bansos
Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, mengingatkan bahwa dana bansos yang diberikan harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Faisal, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, sehingga perlu digunakan dengan tepat.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, dana sudah tersedia di rekening dan bisa segera digunakan. Sementara itu, bagi KPM yang menerima melalui PT Pos Indonesia, bantuan akan dicairkan mulai minggu ketiga Desember. Kami mengimbau agar dana ini digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal yang tidak produktif,” ujar Faisal pada Rabu (11/12/2024).
Metode Penyaluran Bansos oleh PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia, sebagai salah satu mitra penyalur bansos, menyediakan tiga metode pencairan agar bantuan dapat diterima oleh semua penerima manfaat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses:
BACA JUGA:Bansos Cair Desember 2024: BPNT, Bantuan Beras, PKH, Atensi YAPI, dan PIP, Ini Rinciannya
Pengambilan langsung di kantor pos: KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan undangan.
Penyaluran melalui komunitas: Metode ini diperuntukkan bagi wilayah terpencil atau daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), di mana bantuan disalurkan melalui kelompok komunitas setempat.
Penyaluran langsung ke rumah: Bagi KPM yang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat, bantuan akan diantar langsung ke rumah mereka oleh petugas Pos Indonesia.