PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution: Dinilai Intervensi MK dan Menyalahgunakan Kekuasaan

Senin 16-12-2024,20:16 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

JAKARTA, PALPOS.ID - PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution: Dinilai Intervensi MK dan Menyalahgunakan Kekuasaan.

Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Pada Senin, 16 Desember 2024, PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, di hadapan seluruh Ketua DPD PDIP se-Indonesia. 

BACA JUGA:Megawati Sebut Ada Pihak Ingin Kacaukan Kongres PDIP 2025, Tantangannya Menggemparkan

BACA JUGA:Muncul Spanduk PDIP Partai Ilegal: Siapa Dalang di Balik Aksi Kontroversial Ini?

"DPP Partai memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution," ujar Komarudin.

Keputusan ini, menurutnya, berdasarkan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Pemecatan tersebut tak hanya menimpa Jokowi dan keluarganya, tetapi juga 27 anggota partai lainnya yang dinilai melanggar disiplin partai.

Pemecatan dengan SK Resmi

Komarudin mengungkapkan, pemecatan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi yang ditandatangani oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:PDIP Pertimbangkan Paslon Baru di Pangkalpinang dan Bangka pada Pilkada Ulang 2025

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Dirinya 'Partai Perorangan' Usai Disebut Tak Lagi Bagian dari PDIP

Joko Widodo: SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Gibran Rakabuming Raka: SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

Bobby Nasution: SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Kategori :