INFORIAL, PALPOS.ID.-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pelayanan Publik Zona Integritas (ZI) di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Desember 2024, di Hotel Grand Nikita Prabumulih ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas dalam pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB), dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.
Dalam sambutannya, Hamsir menjelaskan betapa pentingnya penerapan Zona Integritas (ZI) dalam setiap unit kerja di instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Pelayanan publik yang baik dan transparan adalah salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT
"Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik peraturan dan undang-undang yang mengatur pelayanan publik, serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas di setiap unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih,” ujar Hamsir.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari pihak Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Kepala Dinas Kesehatan, Hesti Widyaningsih, yang diwakili oleh Kasubbag Hukum, Kepegawaian Umum, dan Humas, Lisa Fitri, menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan Bimtek ini.
Fitri mengungkapkan harapannya agar para peserta dapat mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai implementasi peraturan perundang-undangan terkait pelayanan publik.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih dalam mengenai implementasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan publik, serta dapat mempraktikkan prinsip-prinsip Zona Integritas (ZI) dalam setiap aspek tugas dan fungsi mereka di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih,” kata Lisa Fitri.
BACA JUGA:Tuntas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Tes SKB Kesamaptaan CPNS Hari Terakhir
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Jaring Calon ASN Berkualitas Melalui SKB Wawancara dan Keterampilan
Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat Kota Prabumulih