Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih

Minggu 15-12-2024,20:27 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Sementara itu, Ilham Djaya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, dalam pernyataannya mengungkapkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui implementasi Zona Integritas.

Djaya menekankan bahwa penerapan ZI tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai upaya nyata dalam menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan profesional, implementasi Zona Integritas di setiap instansi sangatlah penting.

"Kami berharap Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dapat menjadi contoh dalam menerapkan pelayanan publik yang bebas dari KKN, dengan mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan yang cepat serta berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Ilham Djaya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

BACA JUGA:Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53

Zona Integritas adalah komitmen dari setiap instansi pemerintah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang cepat dan berkualitas.

Melalui ZI, pemerintah berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan menanggulangi praktik-praktik KKN yang merugikan publik dan menghambat perkembangan pelayanan publik yang optimal.

Pelayanan publik yang baik dan berintegritas merupakan elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dalam hal ini, Kemenkumham Sumsel berperan penting dalam memberikan edukasi dan pelatihan kepada instansi pemerintah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip ZI diterapkan dengan efektif.

Hamsir, yang juga menjadi narasumber dalam Bimtek tersebut, menekankan bahwa untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik, seluruh elemen yang terlibat dalam pelayanan publik harus memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

BACA JUGA:Inovasi Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Masuk Finalis SINOPADIK

“Melalui Bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih baik tentang peraturan yang mengatur pelayanan publik, serta memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas di tempat kerja masing-masing," tambah Hamsir.

Hal ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan tanpa adanya praktik KKN.

Selain pentingnya pemahaman tentang peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pelayanan publik, kegiatan Bimtek ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari KKN.

Kategori :