PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sebagai wujud tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi,
Serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, personil Polres Prabumulih menjalani pemeriksaan tes urine mendadak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 Desember 2024, di Mapolres Prabumulih,
Di bawah pimpinan Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH, yang didampingi oleh Sie Dokkes dan Sie Propam.
BACA JUGA:Realisasi PKB Samsat Prabumulih Tahun 2024 Over Target Hingga 103,77 Persen
Pantauan di lapangan, setiap personil diwajibkan mengikuti prosedur pengambilan sampel urine dengan pengawasan ketat dari Sie Propam.
Kehadiran Sie Propam sebagai pengawas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Salah satu aspek penting dari kegiatan ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto
BACA JUGA:Ratusan Pelanggan Kesulitan Air Bersih, Perumda Tirta Prabujaya Kirim Air Bersih Gratis
Menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota Polres Prabumulih bebas dari pengaruh narkoba atau zat terlarang lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polres Prabumulih mematuhi aturan dan tetap menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu kata Eryadi, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus komitmen Polres Prabumulih,