Salam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik dari masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian.
BACA JUGA:Produksi Migas di Prabumulih Meningkat: PHR Zona 4 Optimis Target 2025 Tercapai
BACA JUGA:Menjelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Kota Prabumulih Capai 80 Persen
Eryadi menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan yang konsisten.
Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme, Polres Prabumulih bertekad untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada anggota yang boleh main-main dengan narkoba. Sanksi yang mengatur sudah cukup tegas, baik dari sanksi disiplin maupun Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Masih kata Eryadi, setelah pelaksanaan apel pagi, sebanyak 26 personel Polres Prabumulih menjalani tes urine secara acak.
Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal ini menjadi kabar baik dan meneguhkan komitmen Polres Prabumulih untuk menjaga integritas anggotanya.
“Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk tetap bersih dari narkoba.
Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin sebagai bagian dari strategi untuk menjaga integritas dan citra positif kepolisian di mata masyarakat,” tambah Kompol Eryadi.
BACA JUGA:Peringati Harkodia di Prabumulih, Kepala BPKP Sumsel: Jika Sudah di APH, BPKP Berada di Belakang APH
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli, Kepala BPN Prabumulih: Akan Saya Tindak Tegas
Kegiatan pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memeriksa kesehatan anggota kepolisian, tetapi juga untuk membangun citra positif kepolisian di mata masyarakat.