Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada 386 Masyarakat Miskin

Senin 23-12-2024,16:31 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

“Kami melihat bahwa program ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum, tetapi juga meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Kami berharap ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan taat aturan,” ungkap Ilham.

BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya

Selain itu, program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi.

Ilham menegaskan bahwa Kemenkumham Sumsel akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak masyarakat miskin yang dapat merasakan manfaatnya.

Ke depan, Kemenkumham Sumsel berencana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan bantuan hukum gratis ini.

Salah satu fokus utama adalah memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil, di mana akses masyarakat terhadap bantuan hukum masih terbatas.

“Kami menyadari bahwa masih ada masyarakat di daerah terpencil yang belum mengetahui atau belum dapat mengakses program ini. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk mendekatkan layanan ini kepada mereka, salah satunya melalui peningkatan jumlah Posbankum di daerah,” kata Ilham.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Verifikasi Usulan Desa/Lurah Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga berencana untuk mengadakan lebih banyak program penyuluhan hukum bagi masyarakat, dengan melibatkan OBH dan lembaga terkait lainnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, sehingga mereka dapat lebih mandiri dalam menghadapi permasalahan hukum.

Program bantuan hukum gratis yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Sumsel adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.

Dengan melibatkan 13 OBH terakreditasi, membentuk Posbankum, dan menyederhanakan prosedur pengajuan, program ini berhasil membantu ratusan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan keadilan bagi semua, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Kami akan terus berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan program ini, demi mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkas Ilham.

BACA JUGA:Teladani Semangat Pahlawan, Insan Pengayoman Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Bendera

Kategori :